Pengertian sumber dana bank
adalah usaha bank dalam menghimpun dana dari masyarakat perolehan ini
tergantung pada bank itu sendiri, apakah dari simpanan masyarakat atau
dari lembaga lainnya. Pemilihan sumber dana akan menentukan besar
kecilnya biaya yang ditanggung.oleh karena itu pemiliha sumber dana
harus dilakukan secara tepat.
Secara garis besar sumber dana bank dapat di peroleh dari:
a) Dari bank itu sendiri
b) Dari masyarakat luas
c) Dan dari lembaga lainnya
1. Jenis Sumber Dana
a) Dana yang bersumber dari bank itu sendiri
Perolehan
dana dari sumber bank itu sendiri (modal sendiri) maksudnya adalah dana
yang diperoleh dari dana bank salah satu jenis dana yang bersumber dari
bank itu sendiri adalah modal setor dari para pemegang saham. Dana
sendiri adalah dana yang berasal dari para pemegang saham bank atau
pemilik saham.
Adapun pencarian dana yang bersumber dari bank itu sendiri terdiri dari:
1.
Setoran modal dari pemegang saham yaitu merupakan modal dari para
pemegang saham lama atau pemgang saham yang baru. Dana yang disetor
secara efektif oleh para pemegang saham pada waktu bank berdiri. Pada
umumnya modal setoran pertama dari pemilik bank sebagian digunakan untuk
sarana perkantoran, pengadaan peralatan kantor dan promosi untuk
menarik minat masyarakat.
2. Cadangan laba, yaitu merupakan laba
yang setiap tahun di cadangkan oleh bank dan sementara waktu belum
digunakan. Cadangan laba yaitu sebagian dari laba bank yang disisihkan
dalam bentuk cadangan modal dan cadangan lainnya yang akan dipergunakan
untuk menutupi timbulnya resiko di kemudian hari. Cadangan ini dapat
diperbesar apabila bagian untuk cadangan tersebut ditingkatkan atau bank
mampu meningkatkan labanya.
3. Laba bank yang belum di bagi, merupakan laba tahun berjalan tapi belum dibagikan kepada para pemegang saham.
Semakin
besar modal yang dimiliki oleh suatu bank, berarti kepercayaan
masyarakat bertambah baik dan bank tersebut akan diakui oleh bank-bank
lain baik di dalam maupun di luar negeri sebagai bank yang posisinya
kuat.
b) Dana yang bersumber dari masyarakat luas
Sumber
dana ini merupakan sumber dana terpenting bagi kegiatan operasi bank
dan merupakan ukuran keberhasilan bank jika mampu membiayai operasinya
dari sumber dana ini. Adapun Dana masyarakat adalah dana-dana yang
berasal dari masyarakat, baik perorangan maupun badan usaha, yang
diperoleh dari bank dengan menggunakan berbagai instrumen produk
simpanan yang dimiliki oleh bank.
Untuk memperoleh dana dari
masyarakat luas bank dapat menggunakan tiga macam jenis simpanan
(rekening). Masing-masing jenis simpanan memiliki keunggulan tersendiri,
sehingga bank harus pandai dalam menyiasati pemilihan sumber dana. Sumber dana yang dimaksud adalah:
1. Simpanan giro
adalah suatu istilah perbankan untuk suatu cara pembayaran yang hampir
merupakan kebalikan dari sistem cek. Suatu cek diberikan kepada pihak
penerima pembayaran (payee) yang menyimpannya di bank mereka, sedangkan
giro diberikan oleh pihak pembayar (payer) ke banknya, yang selanjutnya
akan mentransfer dana kepada bank pihak penerima, langsung ke akun
mereka.
2. Simpanan tabungan adalah sebagian pendapatan masyarakat yang tidak dibelanjakan disimpan sebagai cadangan guna berjaga-jaga dalam jangka pendek.
Faktor-faktor tingkat Tabungan, antara lain:
Tinggi rendahnya pendapatan masyarakat
Tinggi rendahnya suku bunga bank
adanya tingkat kepercayaan terhadap bank
3. Simpanan deposito
adalah sejenis jasa tabungan yang biasa ditawarkan oleh bank kepada
masyarakat. Deposito biasanya memiliki jangka waktu tertentu di mana
uang di dalamnya tidak boleh ditarik nasabah. Bunga deposito biasanya
lebih tinggi daripada bunga tabungan biasa.
c) Dana yang bersumber dari lembaga lain
Dalam
praktiknya sumber dana ini merupakan tambahan jika bank mengalami
kesulitan dalam pencarian sumber dana sendiri dan masyarakat. Dana yang
diperoleh dari sumber ini digunakan untuk membiayai atau membayar
transaksi-transaksi tertentu. Perolehan dana dari sumber ini antara lain
dapat diperoleh dari:
1. Bantuan Likuiditas Bank Indonesia
(BLBI), merupakan kredit yang diberikan bank Indonesia kepda bnk-bank
yang mengalami kesulitan likuiditas. Kredit likuiditas ini juga
diberikan kepada pembiayaan sektor-sektor usaha tertentu.
2.
Pinjaman antar bank (Call Money). Biasanya pinjaman ini di berikan
kepada bank-bank yang mengalami kalah kliring di dalam lembaga kliring
dan tidak mampu untuk membayar kekalahannya. Pinjaman ini bersifat
jangka pendek dengan bunga yang relative tinggi jika dibandingkan dengan
pinjaman lainnya.
3. Pinjaman dari bank-bank luar negeri. Merupakan pinjaman yang diperoleh oleh perbankan dari pihak luar negeri.
4.
Surat berharga pasar uang (SBPU). Dalam hal ini pihak perbankan
menerbitkan SPBU kemudian diperjual belikan kepada pihak yang berminat,
baik perusahaan keuangan maupun nonkeuangan. SPBU diterbitkan dan
ditawarkan dengan tingkat suku bunga sehingga masyarakat tertarik untuk
membelinya.
2. Konsep Perhitungan Biaya Sumber Dana
Sebagai
sebuah lembaga intermediasi keuangan, mekanisme dasar bank syariah
adalah menerima deposito dari pemilik modal (depositor) pada sisi
liability-nya (kewajiban) untuk kemudian menawarkan pembiayaan kepada
investor pada sisi asetnya, dengan pola atau skema pembiayaan yang
sesuai dengan syariat Islam. Pada sisi kewajiban, terdapat dua kategori
utama, yaitu interest-free current and saving accounts dan investment
accounts yang berdasarkan pada prinsip PLS (Profit and Loss Sharing)
antara pihak bank dengan pihak depositor. Sedangkan pada sisi aset, yang
termasuk didalamnya adalah segala bentuk pola pembiayaan yang bebas
riba dan sesuai standar syariah, seperti mudarabah, musyarakah, istisna,
salam, dan lain-lain.
Manajemen bank harus memperhitungkan
seluruh biaya yang dikeluarkan berkenaan dengan mobilisasi sumber dana
dengan cermat dan akurat, ada beberapa biaya yang harus diperhitungkan
bank dalam menjalankan usahanya misalnya:
a) Cost of fund,
yaitu biaya yang dikeluarkan bank atas dana yang dihimpun sebelum
diperhitungkan besarnya pemenuhan persyaratan giro wajib minimum (GWM)
atau reserve requirement (RR). Dalam menghitung cost of fund, bank
terlebih dahulu harus mencari biaya rata-rata tertimbang dari setiap
sumber dana.
b) Cost of Loanable Fund,
adalah biaya dana setelah dikurangi ketentuan giro wajib minimum (GWM),
sesuai dengan ketentuan BI bank umum wajib menempatkan dana dalam
rekening giro wajib minimum di BI jumlahnya ditetapkan sebesar 5% dari
dana pihak ketiga.
Jadi berdasarkan term of reference di atas
penetapan standar mimum Bank Syariah, pada dasarnya mestinya berpegang
fungsi tersebut di atas dan dapat dilakukan, kecuali bila dalam
melaksanakan fungsinya perbankan, missal melakukan hal-hal yang dilarang
dalam syariah. Perhitung Lending Rate yang menghasilkan pendapatan bagi
suatu bank dimana bank akan memperoleh laba usaha/bagi hasil maka
komponen lending rate diantaranya adanya cost of loanable fund, overhead
cost, risk factor, spread dan tax (pajak) yang berlaku secara umum di
Indonesia.
Hutang jangka pendek
Hutang jangka pendek,
yaitu utang yang harus segera dilunasi, paling lambat umur dari utang
ini satu tahun atau 1 periode akuntansi, misalnya 1 januari 2011-31
Desember 2011.
Yang termasuk utang jangka pendek di antaranya:
Utang Wesel/Wesel Bayar
yaitu wesel yang harus kita bayar kepada pihak lain yang pernah kita
berikan kepadanya. Biasanya umur utang wesel adalah 30 hari, 60 hari,
atau 90 hari.
Utang Dagang (Account Payable)
yaitu utang kepada rekanan (suplier) yaitu utang dalam rangka kegiatan
perusahaan, atau utang ini terjadi karena membeli barang yang belum
dibayar.
Biaya-biaya yang harus dibayar
yaitu biaya-biaya yang belum kita lunasi dalam periode pembukuan
tertentu. Misalnya utang gaji, utang upah dan utang-utang biaya lainnya.
Hutang jangka panjang
Hutang jangka panjang
adalah kewajiban kepada pihak tertentu yang harus dilunasi dalam jangka
waktu lebih dari satu perioda akuntansi (1 th) dihitung dari tanggal
pembuatan neraca per 31 Desember. Pembayaran dilakukan dengan kas namun
dapat diganti dengan asset tertentu. Dalam operasional normal
perusahaan, rekening hutang jangka panjang tidak pernah dikenai oleh
transaksi pengeluaran kas. Pada akhir perioda akuntansi bagian tertentu
dari hutang jangka panjang berubah menjadi hutang jangka pendek. Untuk
itu harus dilakukan penyesuaian untuk memindahkan bagian hutang jangka
panjang yang jatuh tempo menjadi hutang jangka pendek.
Timbulnya Hutang Jangka Panjang
Saat
skala operasional perusahaan berkembang atau dalam membangun suatu
perusahaan dibutuhkan sejumlah dana. Dana yang diperlukan untuk
Investasi dalam aktiva tetap yang akan memberikan manfa’at dalam jangka
panjang sebaiknya diperoleh dari hutang jangka panjang atau dengan
menambah modal. Dalam hal ini perusahaan memiliki dua pilihan yaitu
menarik hutang jangka panjang misalnya obligasi atau menambah modal
sendiri dengan mengeluarkan saham.
Ada beberapa kelebihan menarik
hutang jangka panjang melalui obligasi dibanding menambah modal sendiri
dengan mengeluarkan saham.
Keuntungan menarik obligasi
Pemegang obligasi tidak mempunyai hak suara dalam kebijakan perusahaan sehingga tidak mempengaruhi manajemen.
Bunga obligasi mungkin lebih rendah dibanding deviden yang harus dibayarkan kepada pemegang saham.
Bunga
merupakan biaya yang dibebankan pada perusahaan yang dapat mengurangi
kewajiban pajak sedangkan deviden adalah pembagian laba yang tidak dapat
dibebankan sebagai biaya.
Sebaliknya juga terdapat hal yang kurang menguntungkan antara lain :
Bunga obligasi adalah beban tetap baik dalam keadaan perusahaan mendapat laba atau mengalami kerugian
Jika
perusahaan tidak mampu membayar obligasi yang jatuh tempo, pemegang
obligasi tetap mempunyai hak untuk menuntut pengembalian obligasi
sedangkan pemegang saham tidak mempunyai hak demikian karena pemegang
saham adalah pemilik perusahaan yang turut bertanggung jawab menanggung
resiko kerugian perusagaan.
Jenis Hutang Jangka Panjang, Secara garis besar hutang jangka panjang digolongkan pada dua golongan yaitu :
Hutang Hipotik :
Hutang yang timbul berkaitan dengan perolehan dana dari pinjaman yang
dijaminkan dengan harta tetap. Dalam penjanjian disebutkan harta
peminjam yang dijadikan jaminan berupa tanah atau gedung. Jika peminjam
tidak melunasi pada waktunya, pemberi pinjaman dapat menjual jaminan
tersebut yang kemudian diperhitungkan dengan hutang.
Hutang Obligasi
: Hutang yang timbul berkaitan dengan dana yang diperoleh melalui
pengeluaran surat-surat obligasi. Pembeli obligasi disebut pemegang
obligasi. Dalam surat obligasi dicantumkan nilai nominal obligasi,
bunga pertahun, tanggal pelunasan obligasi dan ketentuan lain sesuai
jenis obligasi tersebut.
Referensi :
http://sumberdanabank.blogspot.com/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar